Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, atau disebut sebagai pemerintahan rakyat. Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat kekuasaan warga negara atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara demokrasi pancasila dalam GBHN pada tahun 1978 dan tahun 1983 menetapkan bahwa segala pembangunan politik Indonesia itu diarahkan untuk dapat lebih memantapkan pada perwujudan demokrasi Pancasila. Dalam rangka untuk memantapkan sebuah stabilitas politik yang dinamis serta adanya pelaksanaan mekanisme pancasila, maka itu dibutuhkan adanya pemantapan dalam kehidupan konstitusional, tegaknya hukum dan kehidupan demokrasi. baca juga Fungsi GBHN dalam Pembangunan Nasional.Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Demokrasi Pancasila. Baca juga Fungsi PancasilaPengertian Demokrasi Pancasila secara ringkasDemokrasi Pancasila, demokrasi yang memiliki dasar kekeluargaan dan gotong-royong yang bertujuan untuk mensejahteraan rakyat, dan terkandung beberapa unsur dalam kesadaran religius, kebenaran dan budi pekerti yang luhur serta berkepribadian bangsa demokrasi Pancasila, sistem organisasi negara dilakukan oleh rakyat dan dengan persetujuan rakyat. Dengan kata lain dari rakyat, oleh rakyat dan untuk demokrasi Pancasila, kebebasan individual bukan bersifat mutlak, namun tetap selaras dengan tanggung jawab menerapkan konsep negara hukum, memiliki makna bahwa Negara Indonesia berlandaskan hukum, bukan hanya kekuasaan belaka, sehingga segala kebijakan pemerintah selalu berdasarkan pada hukum yang berlaku dan UUD yang menumbuhkan kesejahteraan rakyat, maknanya adalah demokrasi berkembang memiliki maksud dan tujuan menjamin serta mewujudkan kesejahteraan juga meningkatkan taraf hidup masyarakat diberbagai aspek Demokrasi PancasilaIndonesia menganut sebuah demokrasi yaitu demokrasi Pancasila, nilai nilai pokok yang terkandung didalamnya cukup jelas terurai dalam Undang Undang Dasar 1945. Didalamnya menyebut secara tidak langsung mengenai dua prinsip yang menjadi nilai utama yang dicantumkan dalam penjelasan tentang Sistem Pemerintahan Negara, yaituIndonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum Rechstaat. Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum Rechstaat, dan bukan berdasarkan pada kekuasaan saja Machstaat.Sistem Konstitusional Pemerintahan berdasarkan pada Sistem Konstitusi Hukum Dasar, dan bukan bersifat Absolut kekuasaan yang tak terbatas. Baca Hubungan Dasar Negara dengan pada dua istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka demokrasi yang menjadi dasar dari pembentukan Undang-Undang Dasar 1945, adalah demokrasi konstitusional. Demokrasi Pancasila merupakan bentuk pemerintahan yang menjamin semua warga negaranya mendapatkan hak setara dalam pengambilan keputusan dan partisipasinya baik secara langsung maupun melalui perwakilan untuk mencapai kata Dasar DemokrasiPada dasarnya prinsip merupakan asas atau kebenaran yang menjadi pokok utama dasar berpikir, bertindak, dan sebagainya yang dipergunakan. Dalam menjalankan prinsip demokrasi secara umum, ada 2 landasan utama yang menjadi syarat mutlak, meliputiSebuah negara merupakan milik seluruh rakyat, bukan milik perorangan maupun milik suatu kelompok, golongan, partai, dan bahkan bukan milik penguasa yang memimpin kekuasaan negara, pada prinsipnya hanyalah sebagai pengurus rakyat, yang harus dapat bersikap serta bertindak adil kepada seluruh rakyatnya. Sebagai pelayan rakyat, yang harus melayani kebutuhan rakyat serta tidak boleh bertindak sewenang wenang maupun pokok Demokrasi Pancasila meliputiPemerintahan berdasar pada hukum yang diuraikan dalam UUD 1945, yaitu Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum rechtstaat dan tidak berdasarkan hanya pada kekuasaan saja machtstaat.Pemerintahan memiliki dasar sistem konstitusi yang tidak bersifat absolut kekuasaan tanpa batas.Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR. Merupakan Tugas dan fungsi hak asasi keputusan atas dasar musyawarah untuk mencapai kata yang merdeka memiliki arti badan peradilan kehakiman yang berdiri tanpa bayang bayang dan pengaruh dari kekuasaan pemerintah maupun kekuasaan lain, seperti Presiden, DPR maupun yang lainnya. baca Tugas dan Wewenang Presiden.Partai politik serta organisasi sosial masyarakat memiliki fungsi dan peranan untuk menyalurkan keinginan dan aspirasi rakyat. Baca Ciri ciri Masyarakat Pemilihan Umum secara demokratis, aman dan ada ditangan rakyat yang diwakilkan kepada MPR seperti yang tercantum pada pasal 1 ayat 2 UUD 1945, yang isinya “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.Keseimbangan antara hak dan kewajiban baik antara warga negara maupun pemerintahan. baca Hak dan Kewajiban warga negara dalam UUD 1945.Kebebasan yang terarah dan bertanggung jawab baik pada diri sendiri, orang lain, masyarakat luas, bangsa dan negara juga terhadap Tuhan Yang Maha tinggi cita-cita dan tujuan Demokrasi PancasilaDemokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia memiliki ciri-ciri yang spesifik dengan kebutuhan bangsa dan negara yang berbeda dengan demokrasi yang diberlakukan di negara lain. Idris Israil di dalam bukunya, Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan 200552-53, mengungkapkan beberapa ciri-ciri Demokrasi Pancasila Indonesia. Diantaranya sebagai berikutKedaulatan ada di tangan rakyat, yang memiliki arti bahwa kekuasaan tertinggi ada pada kehendak berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong, bahwa demokrasi tidak lepas dari prinsip kekeluargaan dan juga gotong royong yang memang sudah menjadi ciri dan budaya masyarakat ketimuran terutama Indonesia. Baca Manfaat Demokrasi dalam Kehidupan pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, yang mana mengambil atau memperoleh keputusan selelu melalui jalan musyawarah bersama bukan dengan memaksakan kehendak golongan kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi, demokrasi artinya netral dan tidak memihak karena semua lapisan masyarakat bersama membangun bangsa dan negara tanpa terkecuali dan tanpa membawa misi pribadi maupun adanya keselarasan antara hak dan kewajiban, demokrasi mengakui persamaan hak serta kewajiban bukan hanya kewajiban saja namun melupakan hak atau sebaiknya tapi berjalan beriringan demi mencapai masyarakat madani. Baca Hak dan Kewajiban Warga Negara IndonesiaMenghargai hak asasi manusia, hak asai merupakan hak mendasar yang tak boleh diganggu gugat oleh siapapun bahkan oleh pada kebijakan pemerintah disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk dalam lembaga tinggi negara yang merupakan salah satu Fungsi DPR. Tidak mendukung adanya demonstrasi maupun pemogokan karena menimbulkan menganut sistem monopartai, atau partai tunggal atau dengan kata lain memonopoli hak politik warga negara yang bertentangan dengan Fungsi Partai Politik itu dilaksanakan secara terbuka dan jujur serta adil ini merupakan fungsi pemilu yang selalu dijunjung tinggi di kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas, ini mengandung makna persamaan warga negara yang memiliki kedudukan yang sama di segala bidang tanpa terkecuali tanpa membedakan kepentingan rakyat atau kepentingan umum, dalam demokrasi mendahulukan kepentingan umum adalah hal utama yang harus dilaksanakan daripada kepentingan pribadi maupun golongan.
Ideide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945 [4]. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan
Pancasila merupakan landasan dari segala keputusan yang akan diambil oleh bangsa Indonesia juga menjadi ideologi yang mencerminkan kepribadian bangsa kita. Karena digunakan sebagai landasan dari segala keputusan, maka Pancasila juga digunakan dalam suatu bentuk pemerintahan, demokrasi ini disebut sebagai Demokrasi Pancasila. Dalam mata pelajaran PPKn sewaktu kelas 8 SMP atau kelas 11 di SMA mungkin kalian akan atau bahkan sedang mempelajari tentang bab Demokrasi Pancasila ini. Paham tentang Demokrasi Pancasila ini sangat penting untuk dipelajari, khususnya kita sebagai anak ibu pertiwi yang sedang menimba ilmu. Demokrasi Pancasila juga sangat penting untuk bangsa Indonesia sendiri dimana digunakan untuk mengawal pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Supaya temen-temen mengetahui lebih banyak tentang materi pembelajaran Demokrasi Pancasila, kami akan berikan daftar isi termasuk dengan poin pokok pada pembahasan di artikel ini 1. Pengertian demokrasi pancasila 2. Pengertian demokrasi pancasila menurut para ahli 3. Asas-asas demokrasi pancasil 4. Ciri-ciri demokrasi pancasila 5. Kesimpulan Oiya, siapin teh hangat, buku catatan kalian untuk belajar materi PPKn yang mungkin dianggap banyak oleh banyak siswa termasuk admin. berani berpendapat adalah contoh demokrasi Pengertian Demokrasi PancasilaPengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para AhliAsas-asas Demokrasi PancasilaCiri-ciri Demokrasi PancasilaKesimpulan 1. Menurut wikipedia Indonesia, Apa yang dimaksud dengan demokrasi pancasila menurut Wikipedia ialah merupakan demokrasi yang konstitusional berdasarkan mekanisme kedaulatan rakyat di setipa penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan menurut konstitusi yaitu UUD 1945. Sebagai demokrasi Pancasila terikat dengan UUD 1945 dan implementasinya pelaksanaannya wajib sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945. 2. Pengertian secara umumnya, Secara umum, demokrasi pancasila adalah Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemudian akan timbul dasar falsafah negara yang disebut dengan Pancasila dimana terdapat, tercemin, terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Materi pelengkap Sendi Pokok Demokrasi Pancasila Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli Selain pengertian dari sumber terpercaya dan secara umumnya, ada juga pengertian demokrasi yang satu ini dari ungkapan pendapat ahlinya seperti 1. Prof. Notonegoro, Menurut Prof. Notonegoro demokrasi pancasila berarti kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Prof. Darjdi Darmo Diharko, Ahli demokrasi pancasila ini juga mengemukakan pendapatnya, menurut beliau demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945. 3. Kansil, Adapun pengertian menurut ahli lainnya dari Kansil, menurutnya Demokrasi pancasila adalah adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. Dari pengertiannya sudah sangat jelas bahwa Demokrasi Pancasila merupakan bentuk demokrasi yang digunakan bangsa Indonesia dimana bertujuan untuk memenuhi tujuan bangsa Indonesia yang telah dicantumkan dalam batang tubuh pembukaan UUD 1945 dan dilaksanakan tentunya sesuai UUD 1945. Asas-asas Demokrasi Pancasila rakyat merupakan kekuasaan tertinggi pada negara demokrasi Asas merupakan prinsip dasar yang menjadi acuan dalam mengambil suatu keputusan penting, untuk memenuhi tujuan penting ini Demokrasi Pancasila menerapkan asas a. Asas Kerakyatan Merupakan asas kesadaran untuk cinta kepada rakyat, manunggal berpadu dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta memiliki jiwa kerakyatan atau menghayati keasadaran senasib dan secita-cita dengan rakyat. Pada asas kerakyatan, intinya adalah demokrasi pancasila ini memiliki dasar rasa cinta dan padu dengan rakyat supaya memenuhi cita-citanya yang satu. b. Asas Musyawarah Asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum permusyawaratan untuk menyatukan pendapat serta mencapai kesepatakan bersama atas kasih sayang, pengobaranan untuk kebahagian bersama. Kemudian pada asas musyarawah, demokrasi pancasila memiliki dasar bahwa musyawarah merupakan media untuk mempersatukan pendapat secara rasa kasih sayang dan pengorbanan untuk kebahagian rakyat Indonesia. Ciri-ciri Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi HAM Setelah mengetahui pengertiannya, sekarang kita berlanjut ke ciri-ciri Demokrasi Pancasila. Prinsip pada Demokrasi Pancasila berbeda dari Demokrasi Universalsecara luas. Kenapa? Sudah pasti karena Demokrasi Pancasila tidak lepas dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dimana ciri-cirinya yaitu Pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi Tidak mengenal oposisi Kebebasan individu tidak bersifat mutlak Adanya pemilu secara berkesinambungan Adanya peran-peran kelompok kepentingan Adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah Ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak musyawarah mufakat Dengan ciri-ciri diatas semakin diketahui dimana demokrasi ini terikat dengan Pancasila dan UUD 1945 maka pelaksanaanya pun harus sesuai. Kesimpulan Dari pembahasan diatas kita bisa mengetahui bahwa Demokrasi Pancasila tidak jauh dari batang tubuh UUD 1945 dan Pancasila. Demokrasi ini juga menjunjung tinggi hak asasi manusia dan pelaksanaanya sesuai dengan Pancasila. Itu semua sebagai sarana untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia tentunya. Semoga pembahasan mengenai Demokrasi Pancasila dapat menambah ilmu temen-temen. Janga lupa untuk membagikan artikel bermanfaat ini kepada temen yang lain ya! Untuk pembahasan lebih lengkapnya silahkan baca artikel terkait di bawah ini. Originally posted 2019-08-30 093125.
. 45 35 149 192 393 130 418 10